BATURAJA – Warga Ogan Komering Ulu (OKU) yang tergabung dalam Petisi Masyarakat OKU melakukan aksi penyegatan terhadap truk angkutan batu bara yang nekat melintas dan parkir di badan jalan depan Gedung Olahraga Baturaja OKU, pada Jumat (12/1/2024). Penyegatan dilakukan karena sopir truk melanggar kesepakatan jam operasional yang telah disetujui oleh Forum Lalu Lintas pada 11 Agustus 2023.
Truk batu bara tersebut parkir dari depan RM Aneka Rasa hingga depan Masjid Islamic Center Baturaja, menyebabkan lebar badan jalan menyempit. Aksi ini berlangsung karena sopir truk tetap melintas pada waktu yang tidak sesuai dengan kesepakatan, mengakibatkan keresahan di kalangan masyarakat.
Koordinator Aksi Petisi Masyarakat OKU, Heri Jaya Putra, mengungkapkan bahwa aksi penyegatan ini akan berlangsung hingga tanggal 15 Januari 2024. Selama aksi tersebut, puluhan personel polisi dari Polres OKU bersiaga di lokasi untuk menjaga ketertiban.
Heri menegaskan perlunya pengusaha batu bara membuat jalan khusus untuk angkutan mereka agar tidak melintas di jalan umum. Ia juga menyoroti pelanggaran berat seperti melintas pada waktu yang dilarang dan mengangkut beban hingga 60 ton, yang tidak hanya merusak jalan raya tetapi juga mengancam keselamatan jiwa manusia.
Rapat Forum Lalu Lintas sebelumnya pada Agustus 2023 sudah mencapai kesepakatan terkait waktu operasional angkutan batu bara, namun nyatanya truk-truk tersebut tetap melintas tanpa mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Heri menuturkan bahwa langkah-langkah penertiban dan pengaturan angkutan barang di wilayah Kabupaten OKU harus segera diimplementasikan sesuai hasil rapat Forum Lalu Lintas. (Jim)





