Warga Desa Kedondong Bersatu Pertahankan Kebun Sawit dari Upaya Penyerobotan

oleh -10093 Dilihat

BATURAJA, GLOBALSUMSEL.COM – Ratusan warga Desa Kedondong, Kecamatan Peninjauan, bersama Kepala Desa Kedondong, Juanda, dan didampingi oleh Camat Peninjauan, Novri Zaldy, melakukan pembersihan dan pelepasan spanduk pada Selasa (2/7/2024). Spanduk tersebut dipasang oleh oknum yang diduga hendak merampas aset desa berupa kebun sawit seluas dua hektar.

 

Kedatangan mereka di kebun milik desa itu bertujuan untuk mempertahankan hak yang telah mereka kelola selama 21 tahun. Kepala Desa Kedondong, Juanda, mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu ada oknum yang secara sengaja memasang spanduk bertuliskan “tanah milik M Mulyono Said” dengan nomor sertifikat dan pernyataan bahwa tanah tersebut tidak diperjualbelikan.

Baca Juga :  Ir. H. Marjito Bachri: Pekerjaan Apapun Kalau Dikerjakan Bersama Yang Berat Akan Jadi Ringin
Ratusan warga Desa Kedondong bersama kepala Desa saat berada di perkebunan kelapa sawit

 

Juanda bersama ratusan warganya kemudian melepas spanduk tersebut dan membersihkan kebun sawit. “Beberapa hari yang lalu kebun desa ini dipasangi plang oleh oknum yang tidak saya ketahui. Jadi, pada hari ini, kami semua, laki-laki, perempuan, bahkan anak-anak, datang ke sini karena merasa memiliki kebun ini selama 21 tahun. Walaupun tidak ada surat, kami punya saksi dan surat lainnya,” tegas Juanda di lokasi.

Baca Juga :  Status Tanah dan Pembangunan Gedung Sekretariat Dipertanyakan : Utang Menggantung, Dokumen Tak Jelas

 

Juanda juga menambahkan bahwa permasalahan ini sudah diketahuinya sejak awal menjabat. Setiap kepala desa sebelumnya telah menginventarisasi tanah tersebut sebagai aset desa, dan masyarakat tahu bahwa tanah tersebut dikelola untuk kemaslahatan warga.

Juanda Kepala Desa Kedondong

 

“Kami bersyukur masyarakat desa merasa memiliki dan antusias untuk mempertahankan tanah ini. Lebih dari 400 orang hadir untuk mempertahankan tanah yang diambil oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Juanda.

 

Camat Peninjauan, Novri Zaldi, menyatakan kehadiran mereka sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat Desa Kedondong dan aparatur pemerintah desa. “Kami dari pemerintah kecamatan mendampingi warga dalam mempertahankan hak mereka. Jika nanti masuk ke ranah hukum, kami akan selalu mendukung,” ujar Novri.

Baca Juga :  Nathalie Holscher Kembali Hibur Warga Baturaja di Grand MC

 

Rahmad, mantan Kepala Desa Kedondong dan tokoh masyarakat, juga menegaskan bahwa tanah seluas dua hektar tersebut memang merupakan milik desa dan dibeli dari seorang anggota DPRD OKU yang masih aktif. Selama 21 tahun, meski tanpa sertifikat, tanah tersebut diakui sebagai aset desa. “Kami tidak tahu tentang jual beli yang pertama kali dilakukan oleh kades yang sudah meninggal. Jika tanah itu dijual, seharusnya ada kesepakatan. Kami akan mendukung Kades Juanda dalam mempertahankan aset desa ini,” tegas Rahmad. (Ben)

No More Posts Available.

No more pages to load.