Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat di Dusun IV Desa Karta Mulia, Kabupaten OKU

oleh -10114 Dilihat

Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat di Dusun IV Desa Karta Mulia, Kabupaten OKU

 

Baturaja. Kamis, 21 Desember 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, terjadi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di kandang kambing milik  MAHROMAN BIN RUSDI (36 tahun), seorang petani di Dusun IV Desa Karta Mulia, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Korban, MAHROMAN, melaporkan bahwa 1 ekor kambing betina jenis etawa berwarna coklat-putih dan berumur lebih dari 2 tahun dicuri. Identitas tersangka diungkap sebagai BAYU BIN ABDUL AZIZ (21 tahun), yang saat itu belum bekerja dan tinggal di Dusun VI Desa Karta Mulia.

Baca Juga :  Terungkap! Pencuri Ponsel dan Perhiasan di Lubuk Batang Ditangkap Polisi

Kronologis kejadian mengungkapkan bahwa korban mengetahui kejadian saat bangun tidur mendengar suara kambing. Saat memeriksa kandang, korban menemukan pintu kandang terbuka dan tali untuk mengunci pintu telah terputus. Kemudian, pada Minggu, 24 Desember 2023, kambing korban ditemukan di kebun sawit milik SUDIRMAN di Desa Kepayang, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.500.000 dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubuk Batang. Pada Senin, 25 Desember 2023, piket SPK Polsek menerima informasi keberadaan pelaku BAYU. Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang, di bawah pimpinan Kanitres AIPTU A. RASID, berhasil menangkap BAYU di rumahnya. Pelaku kini dalam proses hukum lebih lanjut di Polsek Lubuk Batang. (Jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.