Telah Ditemukan Mayat Seorang Perempuan di Desa Suka Merindu Kecamatan Semidang Aji

oleh -2601 Dilihat

Penemuan Mayat Seorang Perempuan di Desa Suka Merindu Kecamatan Semidang Aji

Baturaja, Globalsumsel.Com – Kamis, tanggal 8 Februari 2024, sekitar pukul 09.15 WIB, sebuah kejadian tragis terjadi di Desa Suka Merindu, Kecamatan Semidang Aji. Mayat seorang perempuan ditemukan dalam keadaan tragis di rumahnya.

Mayat tersebut diidentifikasi sebagai Dina Merianti binti Darmawan, berusia 18 tahun, yang bekerja turut orang tua dan tinggal di Dusun 1 Desa Suka Merindu. Saksi atas kejadian ini adalah Wahyulen PG binti Yusri (19 tahun) dan Aria Triyunita binti Mastumi (40 tahun), kedua-duanya juga merupakan penduduk Desa Suka Merindu.

Baca Juga :  Polres OKU Terima Piagam Penghargaan dari Insan Pers atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba

Kronologis penemuan mengungkap bahwa pada pukul 07.30 WIB, saksi Wahyulen mencoba memanggil korban untuk mandi di sungai, namun tidak ada jawaban dari korban. Saat menyadari sesuatu yang aneh, mereka menemukan korban telah meninggal dunia di dalam rumahnya dengan luka-luka pada tubuhnya.

Polisi yang tiba di tempat kejadian termasuk Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Kanit Pidum, dan personel lainnya melakukan olah TKP dengan bantuan Inafis dan medis dari Puskesmas Ulak Pandan. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa korban mengalami luka tusuk di berbagai bagian tubuhnya.

Baca Juga :  Ditemukan Jenazah Laki-laki Di Desa Tangsi Lontar Kecamatan Pengandonan

Beberapa barang yang diamankan di TKP termasuk handuk, selimut, baju, pas foto dengan pacar korban, bantal, dan ponsel milik korban. Korban telah dibawa ke RS Ibnu Soetowo Baturaja untuk autopsi lebih lanjut.

Menurut keterangan warga, korban tinggal sendirian di rumah karena orang tuanya sedang menjaga kebun durian. Kemungkinan korban melakukan perlawanan terhadap pelaku terlihat dari keadaan rumah yang berantakan dan penutupan dengan selimut. Saat ini, situasi di TKP telah aman dan kondusif, namun polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.  (Jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.