Sri Sultan Dukung Kejari Sleman Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Bupati Sleman 2016–2021 Jadi Tersangka

oleh -199 Dilihat

YOGYAKARTA, Globalsumsel.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, angkat bicara terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang menjerat mantan Bupati Sleman periode 2010–2015 dan 2016–2021, Sri Purnomo.

Sri Sultan menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Saya sangat mendukung penuh langkah Kejari Sleman dalam mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang melibatkan sejumlah pihak penting di Kabupaten Sleman,”ujar Sri Sultan saat ditemui awak media di Kraton Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga :  Ir. H. Marjito Bachri: Pekerjaan Apapun Kalau Dikerjakan Bersama Yang Berat Akan Jadi Ringin

Kasus ini berawal dari penyaluran dana hibah pariwisata yang diduga tidak tepat sasaran. Dana yang seharusnya diberikan kepada kelompok masyarakat di sektor pariwisata sesuai ketentuan, justru disalurkan kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

Awalnya, Sri Purnomo diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun pada awal Oktober 2025, berdasarkan keterangan lebih dari 300 saksi dan sejumlah bukti kuat, Kejari Sleman menetapkannya sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, menjelaskan bahwa perbuatan Sri Purnomo bertentangan dengan ketentuan perjanjian hibah dan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/704/PL.07.02/M-K/2020 tertanggal 9 Oktober 2020.

Baca Juga :  Pj Bupati OKU Hadiri Harnas UMKM dan Pembukaan Sumsel Expo di BandungPj Bupati OKU Hadiri Harnas UMKM dan Pembukaan Sumsel Expo di Bandung

“Akibat penyimpangan tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp10 miliar.
Meski begitu, penyelidikan masih terus dilakukan, dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,”ungkap Bambang Yunianto.

Sementara itu, tim kuasa hukum Sri Purnomo, Soepriyadi, menilai bahwa kliennya tidak seharusnya dijadikan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab.

“Jangan hanya Pak Sri Purnomo. Sekretaris Daerah saat itu, Harda Kiswaya, yang kini menjabat sebagai Bupati Sleman, juga memiliki tanggung jawab besar sebagai tim teknis dalam program hibah tersebut,”tegasnya.

Baca Juga :  PJ Bupati OKU: NU Turut Mendukung Pembangunan dan Kemajuan OKU Secara Berkelanjutan.

Menanggapi hal itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya tidak menampik bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Sleman.

“Ya, monggo saja. Saya sudah diperiksa dan sudah memberikan keterangan secara lengkap kepada pihak kejaksaan.
Saya berharap kasus ini bisa terang benderang, dan apabila ada pihak lain yang terlibat, biarlah hukum yang berbicara,”ujar Harda Kiswaya menutup pernyataan.

Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata ini kini terus menjadi perhatian publik di Yogyakarta, mengingat melibatkan nama-nama besar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. (Bento)

No More Posts Available.

No more pages to load.