Polres OKU Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Desa Batu Raden

oleh -506 Dilihat

 

GLOBALSUMSEL.COM – Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika pada Sabtu, 18 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. Pengungkapan ini terjadi di Dusun Gotong Royong 1, Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU. 18 Mei 2024.

 

Dalam operasi ini, pihak kepolisian Polres OKU berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Dedi Dores bin Japar, seorang buruh harian lepas berusia 38 tahun yang berdomisili di Dusun Gotong Royong 1, Desa Batu Raden. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar tentang aktivitas mencurigakan di tempat tersebut.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat di Dusun IV Desa Karta Mulia, Kabupaten OKU

 

Saat penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa:

1. Delapan bungkus plastik klip bening berisi kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 2,44 gram.

2. Satu unit handphone merk Oppo A12 berwarna biru.

3. Satu helai jaket warna krem.

4. Satu helai celana pendek warna krem.

 

Penangkapan Dedi Dores dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-geriknya. Saat digeledah, satu bungkus plastik klip bening berisi sabu ditemukan di saku celana kiri yang dikenakan tersangka. Penggeledahan dilanjutkan ke kamar tersangka, di mana petugas menemukan tujuh bungkus plastik klip bening berisi sabu yang disembunyikan dalam saku jaket yang disimpan di dalam lemari. Total berat sabu yang ditemukan mencapai 2,44 gram.

Baca Juga :  Terjadi Kebakaran di Bengkel Las, Roni Candra Banyak Alami Kerugian

 

Tersangka Dedi Dores kini telah dibawa ke Polres OKU beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Status tersangka Dedi Dores diidentifikasi sebagai bandar narkoba.

 

Polres OKU menyatakan akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan menghimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Penangkapan Pengedar Narkotika di Baturaja Timur

 

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres OKU berharap dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayahnya serta memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan bekerja sama dengan pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. (Jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.