Polres OKU Ungkap 56 Tersangka Kasus Narkoba dalam Rilis Resmi

oleh -656 Dilihat

Baturaja, Globalsumsel.com – Kapolres OKU, Polda Sumsel, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., didampingi Waka Polres Kompol Yulfikri, S.H., Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian, S.I.K., S.Tr.K., M.Si., dan Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, menggelar konferensi pers terkait penyelesaian kasus narkoba di Gedung Ruang Multi Media Wicaksana Laghawa pada Selasa, 30 Juli 2024.

 

Dalam kesempatan tersebut, Polres OKU melalui Satresnarkoba melaporkan bahwa dari bulan Januari hingga Juli 2024, pihaknya telah menerima 51 laporan kasus narkoba dan menetapkan 56 tersangka, di mana enam di antaranya adalah perempuan.

Baca Juga :  Baturaja Kota Yang Indah dan Penuh Kenangan Bagi Kepala BNPT Komjen Pol Dr. Boy Rafli Amar, SH

 

 

“Dari 51 laporan yang kami tindak lanjuti, mayoritas tersangka merupakan bandar narkoba,” ungkap AKBP Imam Zamroni dalam pernyataan resminya kepada media.

 

Kapolres OKU juga menyampaikan bahwa tahun ini terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika dibanding tahun sebelumnya. “Terkait jaringan narkotika, kami masih melakukan pendalaman,” tambahnya.

 

Press release ini menunjukkan komitmen Polres OKU dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dengan tindakan tegas dan terus melakukan penyelidikan mendalam, diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

Baca Juga :  Inspeksi Mendadak Polres Oku Temukan Penurunan Harga Sembako di Pasar Baturaja Menjelang Ramadan

 

Melalui kinerja Satresnarkoba, Polres OKU berupaya keras untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan mengungkap lebih banyak jaringan peredaran gelap narkotika di masa mendatang. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.