Baturaja Barat, 26 Mei 2024 – Pada Minggu, 26 Mei 2024 sekitar pukul 17.40 WIB, mayat seorang pelajar SMP Negeri 07 Desa Pusar ditemukan mengapung di aliran Sungai Ogan, tepatnya di wilayah Kebun Jeruk, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
Identifikasi awal dilakukan berdasarkan ciri-ciri pakaian yang dikenakan korban saat meninggalkan rumah. Korban diketahui adalah Ahmad Davin Arafi, seorang pelajar berusia 14 tahun, warga Jalan Pahlawan Kemarung, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Ahmad dilaporkan hanyut pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Penemuan mayat pertama kali dilaporkan oleh seorang saksi bernama Hayati (62), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kebun Jeruk, RT 13 RW 03, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Saat itu, Hayati bersama cucunya sedang mandi di sungai ketika tiba-tiba merasa ada sesuatu yang menabrak dari belakang. Saat menoleh, Hayati mendapati sesosok mayat mengambang dalam posisi tengkurap. Sontak, Hayati berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Warga setempat segera menghubungi Ketua RT 12 Kelurahan Saung Naga dan melapor kepada pihak kepolisian serta BPBD OKU. Setelah dilakukan evakuasi, korban dibawa ke rumah duka di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan visum atau otopsi terhadap jenazah. Rencananya, jenazah Ahmad Davin Arafi akan dikebumikan malam ini di TPU Kelurahan Ari Gading, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
Kejadian tragis ini diduga terjadi karena korban tidak bisa berenang dan terbawa arus sungai yang deras. (Jim)





