Tim Jatanras Berhasil Menangkap 7 Pelaku Curas yang Melibatkan Perempuan
Palembang,Globalsumsel.com – Tim Jatanras Krimum Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan 7 pelaku, satu di antaranya perempuan. Mereka terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan, termasuk di depan Indomaret Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Empat Lawang, di depan Bank Sumsel Babel Pasar III Muara Enim, dan di depan Warung Makan Sri Hartini Jalan Lingga Raya Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim.
Korban Hengki Tomasilla, seorang ASN, mengalami kerugian finansial dan luka tusuk serius. Direktur Kriminal Umum Kombes M Anwar Reksowidjojo menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku berasal dari informasi masyarakat dan penyelidikan. Ketujuh pelaku, termasuk empat residivis, berhasil diamankan di Magelang, Jawa Tengah.

Komplotan ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya, mulai dari memantau nasabah hingga menjadi eksekutor. Mereka membagi hasil rampokan dan sebagian disimpan untuk uang operasional. Barang bukti yang disita mencakup sepeda motor, helm, senjata tajam, pencahan busi untuk memecah kaca mobil, dan kunci leter Y.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Jim)





