Gubernur Sumsel Sambut Baik Pendemo, Perintahkan DLH Untuk Tinjau Kembali

oleh -668 Dilihat
Gubernur Sumsel didampingi Kadin DLH Prov. Sumsel

PALEMBANG,Global SumSel-Koalisi Aktivis Revolusioner Sumatera Selatan yang datang sekitar 50 orang aktivis, mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Gubernur Sumatera Selatan untuk mengkaji ulang atas terbitnya analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) terhadap PT. OKI Pulp & Paper.

Dari pantauan Global Sumsel, pada hari Senin (8/8/2022) Koordinator aksi yang Yayan Joker dengan suara lantang menyampaikan “Agar izin Amdal dicabut atau di tinjau kembali”, ujarnya.

Karena kalau tidak dicabut atau di tinjau kembali pemberian izin amdal tersebut untuk pembukaan lahan hutan lindung, dihawatirkan akan terjadinya polusi udara yang menjadi sumber bau tidak sedap menyebabkan terjadinya infeksi pernapasan akut terhadap manusia.

Baca Juga :  Diduga Menghilangkan BB, 4 Perwira Polri Diamankan Terkait Kasus Brigadir J

Kemudian bisa jadi terjadinya pendangkalan sungai yang disebabkan oleh limbah cair berupa lumpur dan warna mengakibatkan berkurang populasi hewan air seperti ikan, juga terhadap manusia mengalami iritasi kulit, katanya suara lantang dari koordinator aksi demo dihalaman depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (8/8/2022).

Selanjutnya, Koordinator Aksi  Hendri meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumsel Drs. Edwar Candra, MH agar segera menindaklanjuti permasalah ini, katanya dengan tegas dan berapi-api.

Baca Juga :  Konflik Antara Serikat Pekerja PTP Mitra Ogan dengan Manajemen PTP Mitra Ogan Memuncak (belum ada kesepakatan)

Apabila dalam waktu satu minggu ini belum juga ditindaklanjuti, kami akan datang kembali dan membawa massa lebih banyak lagi, ungkap Hendri di depan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Kadin DLH Pemprov Sumsel Drs. Edwar Candra, MH.

Kendati begitu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik atas aksi demo  Koalisi Aktivis Revolusioner Sumatera Selatan, dan memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan untuk dikaji ulang kebenarannya, pungkasnya (bento).

No More Posts Available.

No more pages to load.