Bandar Sabu Diamankan! Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Baturaja

oleh -1136 Dilihat

 

Baturaja, globalsumsel.com – Sat Narkoba Polres Oku kembali mengamankan Pelaku KS (44), Wiraswasta, Alamat Desa Penilikan Kec. Peninjauan Kab. Oku dalam kepemilikan di duga Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 7,69 gram dari pelaku yang berstatus Bandar.

 

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Iptu Ibnu Holdon menyampaikan bahwa ungkap kasus penyalahgunaan narkoba tersebut bermula Pada hari Selasa Tanggal 05 Maret 2024 sekira pukul. 12.30 Wib yang berlokasi di pinggir jalan kebun karet Desa Makarditama Kec.Peninjauan Kab.Oku.

Baca Juga :  148 Jama'ah Haji Asal OKU Di Berangkatkan

 

Personel Sat Narkoba Polres Oku mengamankan Pelaku KS (44), yang mana pada saat diamankan sedang berdiri di pinggir jalan kebun karet Desa Makarditama Kec.Peninjauan Kab.Oku.

 

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti berupa 1 (satu) buah Wadah Plastik Warna Hitam yang didalamnya berisikan 1 (Satu) Bungkus Plastik klip bening narkotika jenis sabu yang dibalut tisu warna putih dengan berat bruto :7,69 (Tujuh koma Enam sembilan) gram dan 1 (satu) buah timbangan warna silver.

Baca Juga :  Polda Sumsel Raih Penghargaan 'Presisi Award' atas Pengungkapan Sindikat Narkoba Internasional

 

Maksud dan tujuan Pelaku KS (44), barang bukti tersebut akan di berikan kepada (POLISI UNDERCOVERBUY) yang menyamar memesan narkotika jenis sabu kepada Pelaku KS (44).

 

,Selanjutnya Pelaku KS (44) dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah Wadah Plastik Warna Hitam yang didalamnya berisikan 1 (Satu) Bungkus Plastik klip bening narkotika jenis sabu yang dibalut tisu warna putih dengan berat bruto 7,69 (Tujuh koma Enam sembilan) gram, 1 (satu) buah timbangan warna silver, 1 (satu) buah handphone merk OPPO A5s Warna biru. (Jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.