Bandar Narkoba di OKU Kembali Diamankan

oleh -1007 Dilihat

GLOBALSUMSEL.COM – Polres OKU kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Jalan Kerio Moh, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, OKU. Pada Sabtu, 20 Juli sekitar pukul 01.00 WIB, Unit 2 Satresnarkoba yang dipimpin oleh IPDA Syamsul Rizal mengamankan seorang tersangka berinisial Z, berusia 48 tahun.

Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Desa Penantian, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, OKU, diduga sebagai bandar narkoba. Barang bukti yang diamankan berupa tiga bungkus plastik klip bening yang berisi kristal-kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 30,67 gram, serta satu unit handphone merk Vivo Y01A warna biru.

Baca Juga :  Puluhan NAKES Oku, Audiensi ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten

Z ditangkap dengan tuduhan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres OKU untuk proses hukum lebih lanjut. (Jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.